Tidak hanya bergantung pada generasi lama (orang tua) dalam melaksanakan pengurusan jenazah, sebalaiknya generasi mudal islam perlu mempelajari tanggung jawab fardhu kifayah tersebut.
Perlu kita ketahui bersama bahwa ketika seseorang meninggal maka terdapat lima hal yang harus diperhatikan antara lain berkenaan dengan zakat bagi yang meninggal dunia, hutang piutang kepada orang lain, wasiat apabila pernah berwasiat, biaya perawatan bagi si mayyit yang berhak mendapatkan perawatan yang layak, dan pembagian warisan setelah empat hal tersebut telah dilunasi.
kegiatan tersebut dipandang sangat penting guna membina kualitas keagamaan yang lebih mendalam di masyarakat. Sekaligus sebagai wahana untuk menciptakan kegiatan kehidupan yang berkualitas dan mandiri, melalui pemenuhan kebutuhan spiritual.
Adapun tujuan pendidikan fardhu kifayah penyelanggaran jenazah antara lain :
1. Dapat memotivasi seluruh masyarakat, bukan hanya masyarakat rumpun tidung saja namun supaya terciptanya generasi baru untuk penerus pelaksanaan fardhu kifayah dari masing-masing kecamatan, keluarahan, maupun tingkat RW. RT sekalipun.
2. Dipandang perlu terutama bagi ummat Islam untuk menyamakan persepsi tentang penanganan Fardhu Kifayah Jenazah. Pemikiran ini lahir antara lain untuk mengantisipasi kekeliruan yang kemungkinan terjadi akibat melemahnya pemahaman tentang Fardhu Kifayah.
3. Meningkatkan peran serta dan motivasi bagi masyarakat terutama kalangan pemuda dalam membentuk lembaga atau rukun kematian serta sebagai kewajiban bagi seluruh ummat Islam yang masih hidup dalam mengurus jenazah. Dengan adanya pendidikann ini, ummat Islam hendaknya dapat meningkatkan ilmu keagamaan sehingga tercipta ummat yang cerdas dan beriman serta berakhlak mulia.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi peserta selain untuk memudahkan dalam mempelajari dan mempraktikan pelaksanaan fardhu kifayah, hal terpenting setelah pelatihan adalah praktek nyata di masyarakat.
Jangan sampai pada saat ada orang yang meninggal di lingkungan masyarakat , entah itu pihak keluaraga kita, susah untuk mencari orang yang pengerti dalampenyelanggaraan fardhu kifayah jenazah, baik itu dari memandikan, mensolatkan, sampai dengan pemakaman..,
oleh sebab itu menjadio tanggung jawab kita bersama terutama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pendidikan agama islam dalam memberikan pedidikan ini kepada masyarakat.
demikian lah artikel ini saya buat semoga bermanfaat dan bisa untuk memotivasi kita untuk terus belajar, dan sama sama mencerdaskan kehidupan bangsa.
untuk mengetahui tata cara penyelenggaraan jenazah nya bisa di klik link di bawah artikel ini..
Barakallah
Wassalamuallaikum wr.wb
No comments
Post a Comment